Pengajukan penetapan ahli waris ini dilakukan karena biasanya untuk keperluan administratif untuk menjual harta warisan pewaris yang nantinya akan dibagikan kepada para ahli waris. Dalam praktek, penetapan ahli waris di pengadilan agama akan mengeluarkan produk berupa penetapan yang pada prinsipnya dapat dibatalkan apabila terdapat unsur
Penetapan Pengadilan atas permohonan seseorang tentang penentuan siapa yang menjadi ahli waris, dan penentuan bagian-bagiannya. Dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama terdapat kalimat yang berbunyi: "Para pihak sebelum berperkara dapat mempertimbangkan untuk memilih hukum apa yang dipergunakan dalam
Penetapan ahli waris untuk yang beragama islam dibuat oleh pengadilan agama atas permohonan para ahli waris. Dasar hukumnya adalah pasal 49 huruf b UU no. 7 Tahun 1089 tentang peradilan agama. Sedangkan, penetapan ahli waris yang beragama selain islam dibuat oleh pengadilan Negeri, dasar hukumnya adala pasal 833 KUHPerdata.
PROSEDUR DALAM MENOLAK WARIS. Warisan merupakan suatu bentuk hak maupun kewajiban yang ditinggalkan oleh pewaris kepada ahli waris. Menurut hukum perdata Barat, pada Pasal 830 KUHPerdata menyatakan bahwa pewarisan hanya terjadi karena kematian. Seringkali suatu pembagian warisan sangat dinantikan bahkan menjadi objek sengketa di Pengadilan
6. Bahwa, maksud Para Pemohon mengajukan permohonan ini mohon untuk ditetapkan siapa Ahli Waris yang Mustahak dari Almarhum .. sesuai Hukum Waris Islam. Bahwa, berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar ditetapkan Ahli Waris dari Almarhum .., oleh karena Para Pemohon
Surat Kuasa Pencairan Dana (Ahli Waris) 7. Penetapan dari Pengadilan Negeri Perihal Pencairan Dana Deposito Nasabah . Tentunya masih banyak masyakarat kita yang masih belum sepenuh mengerti bagaimana cara mendapatkan Penetapan dari Pengadilan Negeri tersebut; Baca Juga : Contoh Surat Permohonan Akta Kematian di Pengadilan Negeri.
.
permohonan penetapan ahli waris pengadilan negeri